Setahun Lebih Pasca Merger, Pelindo Belum Memiliki PKB

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on email

Mimbarmaritim.com (Tanjung Priok)

Acara buka puasa bersama yang merupakan acara rutin tahunan Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia Bersatu (SPPI-Bersatu) digelar oleh DPC dilingkungan Pelindo Regional 2 yang dilaksanakan dipelataran halaman Sekretariat DPP SPPI-Bersatu Tanjung Priok pada Jumat (31/3/2023)

Acara dihadiri oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal SPPI Bersatu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPPI Bersatu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPPI Bersatu Regional II dan DPC pada anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) PT PTP, IPC TPK , IKT, PT JAI, PT JPPI, yang dipandu langsung oleh Wakil Ketua Umum dari Regional II dengan mengusung tema “Dengan Semangat Ramadhan Mari Bersama Kita Tingkatkan Soliditas dan Harmonisasi Pekerja.”

”Kalau acara seramai seperti ini dan kita semua adalah Pekerja Pelindo seharusnya acara ini dilaksanakan di belakang Kantor Pusat Pelindo seperti biasanya, namun sekarang kondisinya berubah, Serikat Pekerja harus minta izin dulu kalau di lingkungan Kantor Pusat, karena harus ada ijin dulu katanya maka dilaksanakan silaturahmi disini saja, rumah pekerja, rumah kita bersama dalam menjaga Pelindo Maju Pekerja Sejahtera,” demikian disampaikan Ketua Umum SPPI Bersatu Dodi Nurdiana melalui keterangan tertulisnya diterima redaksi Mimbar Maritim, Minggu (2/4/2023.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPPI Bersatu Kamal Akhyar, dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian terkait hubungan industrial pasca merger.

Salah satu yang disoroti Kamal, adalah proses pembuatan Peraturan Direksi terutama yang menyangkut kebijakan terhadap kepentingan anggota Serikat Pekerja. Dalam ketentuannya pengusaha memiliki kewajiban untuk mendiskusikan terlebih dahulu sebelum Peraturan Direksi tersebut diberlakukan pada seluruh anggota Serikat Pekerja.

Kamal mencontohkan terbitnya peraturan Direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/Pelindo tentang fasilitas perjalanan dinas Pekerja. Peraturan Direksi tersebut mengesankan bahwa Pelindo sedang melakukan pemotongan anggaran fasilitas pekerja untuk penghematan di tengah keberhasilan pekerja menyelesaikan target – target perusahaan dan “value creation” yang mendongkrak pendapatan Pelindo pasca merger dengan SPPI-Bersatu.

Menurut dia, Pengurus DPC SPPI Bersatu secara resmi telah bersurat kepada manajemen dalam rangka klarifikasi pemberlakuan Peraturan Direksi tersebut, tidak mendapatkan konfirmasi dan tidak memberikan jawaban terhadap surat Serikat Pekerja, justru melakukan sosialisasi Peraturan Direksi tanpa mengajak komunikasi. Pada hal SPPI Bersatu telah mengumpulkan seluruh keluh kesah pekerja untuk disampaikan dalam surat resmi yang sudah dikirimkan kepada Manajemen Pelindo.

“Ya sewajarnya, Direksi memanggil dulu dan mengkomunikasikan terlebih dahulu tentang tujuan surat tersebut, tentang hal – hal yang meresahkan pekerja, bukan langsung dijawab dengan melakukan acara sosialisasi Peraturan Direksi terkait dengan Skema Fasilitas Perjalanan Dinas Baru, persyaratan diberlakukanya Peraturan Direksi tersebut,” tuturnya.

Kamal juga menyerukan kepada seluruh pengurus DPC SPPI Bersatu Regional II pada acara silaturahi buka puasa bersama tersebut dan kepada seluruh anggota SPPI Bersatu secara Nasional.

Kamal mengatakan karena SPPI Bersatu Pelindo Regional II salah satu manifestasi dari SPPI Bersatu secara Nasional. “Jadi melihat kondisi seperti ini, atas perlakuan Manajemen Pelindo yang seakan – akan tidak menganggap keberadaan SPPI Bersatu,”sebutnya.

“Saya berharap kepada seluruh pekerja dan Pengurus DPC SPPI Bersatu seluruh Indonesia setelah selesai perayaan Lebaran 2023, kita akan berkumpul kembali untuk mengadakan acara silaturahmi di Kantor Pusat Pelindo sekaligus mengantarkan surat lagi ke Manajemen Pelindo terkait pada pasal-pasal yang dipending di PKB kepada Direksi Pelindo yang tidak kunjung ada titik temunya di Tim Perundingan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan acara Silaturahmi dan Buka Bersama ini Panitia SPPI bersatu wilayah Regional II juga mengundang Ketua Umum Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia Bersatu (SPPI-Bersatu) Dodi Nurdiana.

Dodi Nurdiana dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada panitia pelaksana acara Rapat Koordinasi dan Silaturahmi dari Serikat Pekerja dari Pelindo Regional II.

“ Saya dan Pak Sekjend dan Pengurus DPP selaku undangan, senang melihat “Roh” Perjuangan Pekerja di Regional II masih menjadi modal utama di Pusat Perjuangan Kesejahteraan Pekerja. Tanjung Priok ini adalah Pusat Perjuangan Kita Bersama,” kata Dodi.

Dodi selaku Ketua Umum SPPI Bersatu juga mempersilahkan Markasnya digunakan untuk acara acara Silaturahmi dan Buka Bersama. ”Karena acara ini dilaksanakan harus ada ijin dulu katanya, maka dilaksanakan silaturahmi disini saja, rumah pekerja, rumah kita bersama dalam menjaga Pelindo Maju Pekerja Sejahtera,”ungkap Dodi dan langsung disambut teriakan peserta yang hadir…”Hiduppp….Ketum !!!

Lebih lanjut Dodi mengatakan terkait dengan PKB, pihaknya akan mengajukan surat lagi kepada manajemen Pelindo atau BOD Pelindo yang isinya terkait dengan permasalahan – permasalahan dalam PKB yang tidak kunjung dapat diselesaikan oleh Tim Perunding Manajemen. Tidak ada kata sepakat terhadap pasal-pasal yang merupakan pasal utama dan krusial di dalam PKB pertama paska merger Pelindo.

Menurut Dodi, pihaknya sudah menutup diri untuk berunding dengan Tim Perunding Manajemen Pelindo karena Tim tersebut dinilai tidak mampu memutuskan hal-hal sangat krusial. Maka berdasarkan ketentuan perundang undangan yang juga telah dituangkan dalam tata tertib perundingan sangat dimungkinkan penyelesaian perundingan ini melibatkan lembaga ketenagakerjaan sebagai pihak ketiga sebagai pihak penengah.

“Sesuai dengan tata tertib perundingan sudah dilakukan memperpanjang waktu, kalau tidak salah ada 4 kali diperpanjang dan belum menemukan pada titik terang. Kami sudah mendapat laporan dari Tim PKB bahwa posisi PKB saat ini dalam keadaan tidak baik-baik saja, kami akan melakukan eskalasi perundingan ke BOD Pelindo. Jika hal ini pun tidak menemukan kata sepakat maka sangat dimungkinkan kami akan membawa permasalahan ini ke pihak external sebagaimana diatur dalam perundang undangan dan tata tertib perundingan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga Dodi menanyakan kepada seluruh anggota dan pengurus SPPI Bersatu khususnya Regional II, kita memiliki pilihan untuk menyikapi PKB yang tidak kunjung selesai ini. Apakah kita harus tidur dan terlena dengan keputusan baru tidak memiliki dasar yang kuat, atau kita akan menerima apa adanya Peraturan Perusahaan yang membuat tidak ada kesetaraan antara Pekerja dan Pengusaha…? Atau kita akan terus berjuang dan bertawakal….?

“Saya berharap kita semua harus bertawakal, karena tawakal memiliki arti, kita tidak akan pasrah dan berdiam diri, tapi akan berusaha dengan usaha terbaik untuk menyelesaikan PKB ini demi Kemajuan Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja Pelindo,” sebut Dodi dengan spontan dan disambut gegap gempita dari peserta yang hadir….Lawann !!!! ….kita Kawal !!!.

Dodi juga menjelaskan dirinya telah menandatangani sebuah komitmen dalam nota PB (Perjanjian Bersama) pra perundingan PKB dengan Dirut PT Pelindo di Semarang. Perjanjian Bersama ini merupakan “Roh” nya PKB dimana poin yang sangat krusial terdiri dua hal yang sangat penting yakni pertama masalah remunerasi dan yang kedua adalah masalah kelas jabatan.

Akan tetapi, lanjut Dodi, dalam perjalanannya PB ini menjadi alot untuk di implementasi ke dalam PKB karena manajemen seperti tersandera dengan kajian-kajian Konsultan dan interpretasi sepihak yang tidak berdasar terkait perubahan Kelas Jabatan serta penghasilan di Pelindo pasca merger. Pada hal di dalam isi PKB seluruh Pelindo sebelum merger, terkait penghasilan dan kelas jabatan sudah sangat jelas dan terang disampaikan. Serikat Pekerja telah berhasil menggabungkan penghasilan di 4 (empat) PKB tersebut menjadi penghasilan tunggal yang lebih memiliki dasar yang kuat dan dikonversi kelas jabatan juga dapat dengan mudah dilakukan.

Dodi menambahkan dengan mempertimbangkan dan memperhatikan jalannya perundingan PKB yang justru lebih berpegang pada kajian – kajian yang dilakukan oleh pihak luar dengan tidak memasukkan kepentingan dan usulan Pekerja sebagai sesuatu yang jauh lebih penting dalam kajian tersebut.

“Dengan ini kita tegas menolak hasil kajian dari konsultan terkait harmonisasi remunerasi dan kelas jabatan. Secara resmi, saya sampaikan dengan tegas kepada teman-teman pengurus SPPI Bersatu menolak hasil konsultan PB yang sampai saat ini tidak bisa kita tuangkan ke dalam PKB dengan prinsip kesetaraan, keadilan dan kesempatan yang sama terhadap seluruh pekerja Pelindo di tiap regional. Namun demikian, selaku pejuang kesejahteraan pekerja yang pernah jatuh bangun tentu ini bukan akhir dari segalanya. Mari tingkatkan kekompakan dan solidaritas mengingat Perjuangan kita masih panjang,”pungkas Dodi. (Red-MM)

Sumber: Setahun Lebih Pasca Merger Pelindo Belum Memiliki PKB (mimbarmaritim.com)