Rapat Pembahasan Pendistribusian Kartu Tanda Anggota (KTA) SPPI Bersatu

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on email

Rabu, 1 Desember 2021 telah dilaksanakan pertemuan yang dilakukan secara virtual untuk membahas mekanisme Pendistribusian Kartu Tanda Anggota (KTA) SPPI Bersatu, dimana acara ini dihadiri oleh Para Ketua DPC SPPI Bersatu dari Sabang sampai Merauke serta pengurus DPP SPPI Bersatu.

Acara ini dibuka oleh Ketua Umum SPPI Bersatu, Dodi Nurdiana yang dalam sambutannya disampaikan bahwa tujuan pertemuan ini adalah membahas mekanisme yang akan digunakan untuk pendistribusian Kartu Tanda Anggota (KTA) SPPI Bersatu. Hal ini dibutuhkan agar memudahkan pendataan ulang para anggota SPPI Bersatu, dimana sebelumnya semua anggota ex Serikat Pekerja Pelindo 1,2,3 dan 4 merupakan anggota SPPI Bersatu.

Ini menjadi sangat penting karena kedepannya akan disusun PKB baru yang akan mengatur hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja. Untuk itu dibutuhkan Kartu Tanda Anggota dan Surat Pernyataan dari Para Pekerja yang membuktikan kesediaan untuk bergabung dan menjadi anggota sah di Serikat Pekerja SPPI Bersatu.

Sekretaris Jenderal, Kamal Akhyar juga menambahkan, bahwa agar memudahkan para pekerja yang berada diluar pulau yang sulit di jangkau maka sebagai bukti keikutsertaan dan persetujuan menjadi anggota, para pekerja dapat menandatangani pernyataan dengan Digital Sign/Soft Sign ataupun dengan pernyataan tertulis via WA/Email yang disampaikan kepada Ketua DPC SPPI Bersatu masing-masing.

Kartu Tanda Anggota SPPI Bersatu untuk semua pekerja yang memiliki NIPP telah dicetak, kita semua berharap agar proses distribusi berjalan lancar dan proses pembagian kartu dapat segera dilaksanakan.

Perusahaan Maju, Pekerja Sejahtera

#serikatpekerjabumn

#portlover

#sppibersatukesejahteraanjadisatu

#bumnuntukindonesia

Share this link to:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on email

Other Posts: