Kabar Baik, Pekerja Tidak Berpendapatan Tinggi Bisa Beli Hunian Melalui MLT JHT

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on email

Ciawi, 3-4 November 2021 – Bagi pekerja atau buruh yang ingin memiliki rumah, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memiliki kabar baik, yaitu menawarkan kemudahan membeli hunian melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) di program Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja RI, Dra.Indah Anggoro Putri, M.Bus, saat membuka acara Inagurasi, Deklarasi, dan Rakernas SPPI Bersatu di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan bahwa pemerintah pada akhir September lalu mengeluarkan suatu produk Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 17 Tahun 2021 tentang tata cara mengambil manfaat tambahan lain dari JHT.

Menurut Indah, program baru dalam JHT ini diperuntukkan bagi karyawan yang tidak berpendapatan tinggi. “Walaupun Pelindo tidak termasuk, tapi perlu untuk disampaikan karena Pelindo memiliki anak perusahaan dengan upah karyawan yang tidak berpendapatan tinggi. Jadi perlu juga disampaikan tentang produk baru pemerintah tersebut,” terangnya.

Pihaknya kata Indah, memperbaharui tata cara layanan tambahan dengan menggunakan dana investasi JHT yang diberikan sebagian untuk subsidi bunga bank bagi para pekerja atau buruh berpendapatan rendah yang belum memiliki rumah, sehingga mereka bisa membeli rumah lewat kredit ke bank-bank himbara dengan bunga yang disubsidi oleh BP Jamsostek.

“Jadi ke depan kita bukan hanya high competition tapi juga semakin terbuka dan transparan sekarang ini. Semakin jelas, uang-uang pekerja ini mau ke mana. Pastinya, pekerja harus mendapatkan manfaat yang seluas-luasnya,” tegasnya.

Indah mengatakan, “SPPI Bersatu puji Tuhan sudah bekerja dalam level yang menyenangkan. Tapi tidak bolah dilupakan teman-teman kita yang bekerja masih dengan upah under line. Oleh sebab itu diberikan pemahaman bahwa pemerintah di republik ini sangat peduli, sangat care, pelan-pelan dan pasti terus memberikan program-program yang menunjukkan kepedulian dan kehadiran negara dalam hal kesejahteraan pekerja, dalam hal perlindungan mereka.”

Dia menambahkan, sebagai PNS tentu dirinya adalah bagian dari regulator, yang wajib dan tugas khususnya adalah memastikan hubungan industrial di pasar kerja Indonesia harmonis. Di mana pemerintah, pekerja dan pengusaha bertemu dalam satu titik dalam urusan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu, Dodi Nurdiana mengatakan, MLT dalam program JHT ini juga berlaku untuk semua anggota Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia Bersatu.

Dia berujar, SPPI Bersatu telah bekerja dengan upah diatas standar, namun tidak lepas dengan rantai buruh lainnya di mana masih ada komponen upah under line. Untuk itu, dia meminta agar 78 DPC SPPI Bersatu dari Sabang sampai Merauke bisa terus menjaga keharmonisan.

“Sehingga kesuksesan SPPI 1,2,3 dan 4 ini dalam mengawal merger Pelindo dan bersepakat menjadikan SPPI Bersatu dapat juga dijadikan contoh untuk serikat-serikat pekerja di perusahaan BUMN lainnya,” kata Dodi.

“Semoga SPPI Bersatu bisa jaya dalam memajukan perusahaan dan menyejahterakan anggotanya sesuai dengan tagline “Perusahaan Maju Pekerja Sejahtera”.”

Dodi menegaskan bahwa SPPI Bersatu harus menjadi Strategic Partner Check and Balance bagi manajemen Pelindo dalam mengelola korporasi. Sehingga harus tercipta keselarasan dan kesepahaman mutual trust, mutual respect, mutual understanding dan mutual benefit untuk tumbuh bersama.

“Selain menjadi strategic partner bagi manajemen Pelindo, maka SPPI Bersatu juga perlu mengawal dan menjalankan fungsi check and balance implementasi integrasi Pelindo. Memastikan semuanya berjalan on the track untuk menumbuhkan secara fundamental kinerja operasi dan keuangan yang berkesinambungan. Kepemimpinan yang tidak membuat “oleng” perusahaan, tetapi mampu membawa suasana yang kondusif, menyenangkan dalam bekerja, memberikan rasa aman, meng-enggage dan meng-empower pekerja serta menjamin peningkatan kesejahteraan pekerja. Hal itu pastinya akan menjadi cambuk motivasi bagi pekerja untuk terus berkarya lebih baik,” beber Dodi.

Informasi lebih lanjut:

Humas SPPI Bersatu

 

Share this link to:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on email

Other Posts: